Disangka Gratis, Ariel Noah Sebut Penyanyi Kafe Harus Bayar bila Bawakan Lagu Ciptaannya
JAKARTA, iNews.id - Musisi Ariel Noah mengungkapkan penyanyi kafe harus membayar bila menyanyikan lagu ciptaannya. Ini disampaikan Ariel, membantah isu yang menyebut dirinya menggratiskan penyanyi kafe membawakan lagunya.
Kesalahpahaman itu juga membuat kesalahpahaman musisi Ahmad Dhani sehingga menyebutnya seperti orang yang sok kaya. Klarifikasi tersebut disampaikan Ariel dalam perbincangannya bersama Denny Sumargo.
Ariel menjelaskan dirinya hanya menyebut para penyanyi tak perlu melakukan izin secara langsung ketika ingin membawakan lagunya. Bukan soal menggratiskan pembayaran royalti lagu.
"Secara ini sih nggak apa-apa, nyanyiin aja, cuma kemarin ada yang salah (menangkap) 'boleh dipakai tapi nggak bayar' bukan gitu, 'dipakai nggak usah izin' gue bilang," ujar Ariel NOAH dikutip Kamis (3/4/2025).
"Karena luas ya, kan gue nggak tahu ya yang nyanyiin lagu gue dimana aja, kalau semuanya izin pas mau nyanyiin, agak repot," katanya.
Menurut Ariel, pihak yang bertugas mengurus perizinan membawakan lagu dari pencipta yakni Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Dia sebagai pencipta lagu tak perlu menerima setiap izin dari para penyanyi kafe dari berbagai daerah.
"Nah tim yang ngurusin itu, LMK," tegasnya.
Pelantun Ada Apa Denganmu itu kemudian menjelaskan regulasi ideal dari pembayaran royalti atas lagu-lagunya yang dinyanyikan penyanyi kafe.
"Idealnya tuh nanti pas lo nyanyi ada daftar lagu apa aja yang lo nyanyiin. Nah nanti si pemilik tempat akan menuliskan draft dan dikirimkan ke LMK. Nanti dia bilang 'ini aja yang dia nyanyikan, harus bayar berapa?" ucapnya.
"Nanti LMK distribusi ke yang punya lagu, atau dalam hal ini ke gue," kata Ariel.
Ariel memilih menghindari konflik personal antara penyanyi dan pencipta lagu dalam polemik royalti di Indonesia. Mantan kekasih Luna Maya itu ingin fokus dengan tujuan yang sama antara Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dalam menyejahterakan pencipta lagu.
Ariel merasa publik banyak yang salah kaprah menyimpulkan persoalan royalti sehingga masalah ini dianggap sebagai konflik penyanyi dan pencipta lagu.
"Jadinya terlihat seperti ada dua kubu. Padahal menurut gue ya, satu hal yang kita sama banget adalah gimana caranya LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) itu bisa optimal," katanya.
Dia menilai, pandangan itu menjadi cara ampuh dirinya menghindari konflik personal yang belakangan kian terasa.
Sejatinya kata Ariel, ada tiga kubu yang harus bersinergi dalam memperjuangkan hak cipta lagu di Indonesia. Ketiga pihak itu yakni VISI, AKSI dan APMI (Asosiasi Promotor Musik Indonesia).
"Kan APMI juga pengin 'kalau gue daftar ke LMK gimana caranya yang gampang ya?' Apakah bisa pakai barcode aja, atau apa, kan dunianya udah maju nih," ujar Ariel.