Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye, Lulusan SD Kini Bisa Daftar

Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye, Lulusan SD Kini Bisa Daftar

Terkini | inews | Senin, 31 Maret 2025 - 12:22
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung melonggarkan syarat menjadi pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Syarat untuk menjadi petugas PPSU kini hanya tamatan Sekolah Dasar (SD).

Pramono mengambil keputusan ini setelah mencari tahu hal-hal prinsip dari syarat PPSU saat acara halalbihalal di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025). 

"PPSU kan saya tanyakan, bagaimana evaluasi kamu? Apakah masih tahunan? Latar belakangnya ijazah kamu apa?" kata Pramono usai halalbihalal.

Atas dasar itu, Pramono mengaku telah meneken peraturan gubernur (Pergub) terkait syarat masuk PPSU.

"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," tuturnya.

Dalam aturan tersebut, Pramono mengatakan, petugas PPSU akan dievaluasi dalam kurun waktu 3 tahun sekali. 

"Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," kata dia.

Saat disinggung perihal rencana penghapusan batas usia petugas PPSU, dia mengaku akan mempelajati terlebih dahulu. Pasalnya, kata dia, syarat itu diatur dalam perda. 

Meski begitu, Pramono menilai, batasan usia tidak menjadi indikator seseorang tak produktif lagi.

"Yang itu karena diatur dalam pergub perda, karena itu diatur dalam perda maka saya akan pelajari dulu ya. Bagi saya sebenarnya baca-tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah. Saya aja umur 62 tahun setiap minggu masih sepedaan 150 kilo," ucapnya.

Topik Menarik