Sosok Oknum Polisi di Sukabumi yang Digerebek Tiduri Istri Orang, Langsung Dicopot
SUKABUMI, iNews.id – Propam Polresta Sukabumi telah menahan oknum anggota polisi yang digerebek warga saat sedang berduaan dengan istri orang berinisial DA, honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno mengatakan, oknum polisi itu bertugas di Polsek Cisaat berinisial HM (39). Saat ini, terduga pelaku sudah ditahan terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan atau pencabulan.
"Untuk oknum yang disangkakan dan dilaporkan oleh warga, hari ini sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal kami melakukan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Sumarno, Sabtu (29/3/2025).
Sumarno menambahkan, pihaknya juga sudah menghubungi pelapor melalui telepon dan WhatsApp namun belum ada balasan dan berharap pelapor bisa secepatnya membuka pesan yang dikirimkan sehingga Seksi Propam Polres Sukabumi Kota dapat mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Status Bendung Katulampa Bogor Siaga 1, Air Kiriman Diperkirakan 9 Jam sampai Pintu Air Manggarai
"Sesuai dengan kewenangan yang diatur bahwa kami mengamankan yang bersangkutan langsung dan secara otomatis jabatan dicopot dan selama belum proses sidang atau sambil menunggu sidang, status yang bersangkutan adalah pengawasan propam dan itu melekat setiap hari di kami," kata Sumarno.
Akibat perbuatannya, pelaku dicopot jabatannya dan ditahan pada penempatan khusus (patsus) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) akibat terciduk sedang berduaan dengan istri orang.
Dibuntuti Suami
Hubungan gelap oknum polisi dengan honorer Dishub tersebut telah dicurigai sejak lama oleh suaminya HRM (35) yang merasa ada yang lain dari tingkah laku istrinya tersebut.
Penasehat hukum HRM, Nur Hikma yang juga Direktur LBH Sukabumi Officium Nobile mengatakan, kejadian berawal dari kliennya yang mendapat informasi dari adiknya, bahwa DA yang merupakan istri sahnya sedang menuju daerah Jalan Lingkar Selatan.
"Istrinya bilang pergi kerja, tapi suami curiga ada hubungan dengan oknum polisi. Setelah menggali informasi, HRM kemudian membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya menggunakan sepeda motor," ujar Nur Hikma kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).
Nur Hikma mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 12 Maret 2025 sore. Kendaraan yang di dalamnya ada istri pelapor, akhirnya berhenti di sebuah rumah yang diduga milik oknum polisi di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
"Sebelum menggerebek, HRM meminta izin terlebih dahulu kepada ketua RT serta pengurus DKM setempat untuk mendampinginya. Begitu masuk, ia melihat sendiri istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap. Hal ini membuat pelapor semakin yakin bahwa istrinya memang berselingkuh dengan terlapor," ujar Nur Hikma.