Weekend Story: 4 Aksi Sadis Oknum TNI AL, Bunuh Sales Mobil hingga Wartawati
BANJARMASIN, iNews.id - Beberapa bulan terakhir, serangkaian tindakan kriminal yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut (AL) telah mengoyak kepercayaan publik terhadap institusi tersebut. Aksi sadis ini bukan hanya menimbulkan kesedihan bagi keluarga korban, tetapi juga menciptakan luka dalam bagi masyarakat yang mengharapkan perlindungan dari aparat negara.
1. Pembunuhan Juwita, Wartawati di Banjarbaru
Pada 22 Maret 2025, seorang wartawati bernama Juwita (23 tahun) ditemukan tewas di tepi Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kematiannya yang tragis ini kemudian mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J, yang ternyata merupakan kekasih korban.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku berinisial J merupakan anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu. Terduga pelaku diketahui telah berdinas selama empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Belum dapat dipastikan motif pembunuhan ini, namun teman seprofesi korban mengungkapkan, Juwita pernah bercerita tentang karakter J, kekasihnya itu yang pencemburu dan temperamental. Selain itu, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke Denpom Lanal Banjarmasin.
2. Penembakan Sales Mobil di Aceh Utara
Sebelumnya, pada 15 Maret 2025, seorang sales mobil menjadi korban penembakan oleh oknum TNI AL berpangkat Kelasi Dua di Aceh Utara. Kasus penembakan tragis yang merenggut nyawa Hasfiani ini telah memasuki babak baru dengan terungkapnya fakta-fakta yang lebih mengerikan.
Peristiwa tersebut bukan sekadar aksi kekerasan spontan, melainkan pembunuhan berencana. Berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar oleh Pomal Lhokseumawe, terungkap bahwa pelaku, berinisial DI telah merencanakan pembunuhan tersebut untuk menguasai mobil korban.
Status Bendung Katulampa Bogor Siaga 1, Air Kiriman Diperkirakan 9 Jam sampai Pintu Air Manggarai
Rekonstruksi yang memperagakan 47 adegan di tiga lokasi berbeda ini mengungkap detail-detail mengerikan, mulai dari komunikasi awal pelaku dengan korban melalui media sosial, aksi pembunuhan, hingga upaya pelaku menghilangkan barang bukti dengan membuang senjata api yang digunakan dan jenazah korban.
Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan pembinaan di dalam institusi TNI.
3. Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak
Awal 2025 diwarnai dengan kasus pembunuhan berencana yang melibatkan tiga oknum TNI AL terhadap seorang bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Vonis hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli serta hukuman empat tahun penjara kepada Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Tindakan para terdakwa yang menggunakan senjata api di luar tugas resmi mencerminkan pelanggaran serius terhadap kode etik militer. Fakta bahwa senjata dinas digunakan dalam insiden ini menambah urgensi untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan senjata oleh anggota TNI.
Pemecatan para terdakwa dari dinas militer merupakan langkah penting untuk menunjukkan bahwa institusi tidak menoleransi pelanggaran hukum.
4. Pembunuhan Wanita Muda di Sorong
Seorang wanita, Kesia Irena Yola Lestaluhu (20 tahun) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya. Korban ditemukan tewas tanpa busana pada Minggu (12/1/2025).
Pelaku, berinisial A, kini telah ditahan oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong untuk menjalani proses hukum.
Rekonstruksi kasus dilakukan pada (20/1/2025) di Lantamal XIV Sorong, dengan menghadirkan pelaku dan lima saksi. Dalam rekonstruksi, pelaku memeragakan 24 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan.
Ibu korban, Aminah, yang turut hadir, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam kasus ini dan meminta penyelidikan lebih mendalam.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal (Lidkrim) Pomal Lantamal XIV Sorong, Mayor (PM) Anton Sugiharto, korban dan pelaku pertama kali bertemu di tempat hiburan malam di Sorong.
Keduanya meninggalkan lokasi bersama dan menuju Pantai Saoka. Dalam perjalanan, mereka sempat melakukan hubungan intim, namun situasi berubah menjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan ketika korban menghentikan aktivitas tersebut. Pelaku, yang dalam pengaruh minuman keras (miras) menggunakan sangkur untuk menyerang korban hingga tewas.
Reaksi KSAL Laksamana Muhammad Ali
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali secara tegas memastikan, anggota yang terlibat pelanggaran pidana, termasuk pembunuhan wartawati akan dihukum berat melalui persidangan.
"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat. Nanti pengadilan yang menentukan," kata Laksamana Ali di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Transparansi Kasus
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas agar tak ada kecurigaan di balik tewasnya wartawati Juwita.
"Para APH wajib untuk mengusut hingga tuntas hingga tidak ada kecurigaan dan saling tuduh," kata Dave, Rabu (26/3/2026).
Politikus Partai Golkar ini juga meminta agar seluruh pihak bersabar menunggu hasil penyidikan dari aparat. "Sebaiknya tunggu dulu sampai ada penyidikan yang menunjukan kemana arah tindakan ini," ucapnya.
Desakan juga datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) persiapan Banjarmasin. Aparat diminta bekerja maksimal dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
“Kami juga menyeru kepada semua jurnalis di Kalimantan Selatan agar berkolaborasi dalam mengungkap fakta yang sebenarnya sebagai nilai kontrol social,” kata Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna.