Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita Diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin
BANJARMASIN, iNews.id - Pengungkapan kasus pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru kini resmi diambil alih oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin. Penyerahan berkas dan barang bukti dilakukan di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Sabtu (29/3/2025) siang.
Kasus yang melibatkan oknum TNI AL berinisial J sebagai terduga pelaku ini sebelumnya ditangani oleh jajaran Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel.
"Ini 29 Maret kita baru saja bersama-sama melakukan gelar terkait kasus lamarhumah Juwita dan dilaksanakan penyerahan berkas dan barang bukti kepada POM Lanal Banjarmasin. Selanjutnya penyidikan akan dilaksanakan oleh POM Lanal Banjarmasin," ujar Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwendi di, Sabtu (29/3/2025).
Barang bukti serta petunjuk yang telah dikumpulkan kini diserahkan kepada Denpom Lanal Banjarmasin untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak keluarga Juwita juga telah diperiksa sebagai saksi di Denpom Lanal Banjarmasin.
Kuasa hukum keluarga korban, Pazri mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan pemeriksaan dan menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait kronologi kejadian serta waktu mengetahui insiden tersebut.
Pazri juga menegaskan bahwa terduga pelaku telah memberikan pengakuan terkait pembunuhan terhadap Juwita. "Tadi yang kami sepakat dan kami dengar bahwa yang dituduhkan kepada pelaku adalah pembunuhan berencana. Kami mengapresiasi dari penyidik," ucap Pazri.
Sementara itu, Dandenpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L. Ganap membenarkan bahwa terduga pelaku telah diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin untuk penyidikan lebih mendalam.
"Jadi dari penyelidikan ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Jadi mohon bersabar, pimpinan kami tetap instruksinya adalah yang bersangkutan dihukum seberat-beratnya," kata Mayor Laut Ronald L. Ganap.
Di tengah proses penyerahan berkas, puluhan jurnalis di Kalisel menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Polda Kalsel. Mereka menyerukan agar kasus ini diusut secara cepat dan transparan, demi keadilan bagi korban dan keluarganya.