8.394 Pekerja di Jatim Jadi Korban PHK, Gubernur Khofifah Bilang Begini
SURABAYA, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) mencatat sepanjang 2024 terdapat 8.394 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tiga wilayah terbanyak yang terdampak PHK yakni Kabupaten Nganjuk 1.851 pekerja, Kabupaten Pasuruan 1.338 pekerja dan Gresik 1.206 pekerja.
Selanjutnya disusul Kabupaten Malang 850 pekerja, Kabupaten Kediri 608 pekerja, Kabupaten Mojokerto 325 pekerja, Kota Pasuruan 305 pekerja, Sidoarjo 262 pekerja, Kota Kediri 229 pekerja, Jember 226 pekerja, Banyuwangi 212 pekerja, Jombang 207 pekerja dan Kabupaten Probolinggo 191 pekerja.
Kemudian Lamongan 187 pekerja, Surabaya 173 pekerja, Tuban 50 pekerja, Kota Probolinggo 25 pekerja, Bojonegoro 24 pekerja, Kota Malang 11 pekerja dan Tulungagung 1 pekerja. Sektor paling banyak kasus PHK yakni industri dengan jumlah 6.001 pekerja. Kemudian perdagangan, jasa dan investasi, infrastruktur, utilitas dan transportasi hingga industri dasar kimia.
Menyikapi kasus PHK, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku sudah meminta pengusaha untuk tidak memberhentikan pekerjanya. Jika ada penurunan produksi, solusinya tidak PHK melainkan pengurangan jam kerja atau hari kerja.
“Saya sudah ketemu Pak Alim (Bos Maspion Ali Markus), Pak Domo (Bos Kapal Api Soedomo Mergonoto). Saya ingin pastikan ada komitmen yang kuat dari pelaku dudika (dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja) di Jatim untuk tidak PHK,” kata Khofifah dalam sebuah acara di Gedung Negara Grahadi, Kamis (27/3/2025) malam.
Menurut Khofifah, situasi ekonomi saat ini merupakan dinamika global. Dinamika tersebut berdampak terhadap ekonomi nasional, regional hingga lokal.
Dia bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak juga telah membahas persoalan ini secara mendetail dan mendalam.
“Jadi kalau ambil keputusan itu berbasis pada data, tidak angger (asal),” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk membantu pekerja yang mengalami PHK. Di antaranya menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait program kehilangan pekerjaan.
Disnakertrans Jatim juga memberikan pelatihan yang disesuaikan dengan minat dan bakat dari pekerja tersebut.
"Tentunya juga yang cocok, sesuai dengan pekerjaannya," katanya.