Letjen Novi Helmy Jabat Dirut Bulog, TNI: Pengunduran Diri sedang Diproses

Letjen Novi Helmy Jabat Dirut Bulog, TNI: Pengunduran Diri sedang Diproses

Terkini | inews | Kamis, 27 Maret 2025 - 07:46
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan pengunduran diri Letjen TNI Novi Helmy Prasetya sedang diproses. Pengunduran diri itu terkait jabatan Novi di instansi sipil sebagai direktur utama (dirut) Perum Bulog.

Sebab, kata Kristomei, prajurit TNI aktif diwajibkan mengundurkan diri atau pensiun jika menjabat di instansi sipil, kecuali 14 kementerian dan lembaga yang diatur dalam revisi UU TNI.

"Ya, sedang kita proses. Kan memang sesuai amalan undang-undang, bagi prajurit TNI aktif yang menempati jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diamanatkan oleh revisi Undang-Undang TNI 34 Tahun 2004 tadi, ya harus mengundurkan diri dari dinas keprajuritan atau pensiun dini. Itu enggak bisa ditawar lagi tuh," ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Dia memperkirakan, proses administrasi Novi Helmy dari TNI selesai akhir bulan ini.

"Nanti dalam waktu singkat akan kita tersampaikan kepada rekan-rekan media sekalian. Insya Allah bulan ini sudah ada. Kita tunggu ya, kita tunggu proses administrasinya ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Novi ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Novi menggantikan Wahyu Suparyono. 

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tertanggal 7 Februari 2025.

Topik Menarik