Buron 5 Hari, Pembunuh Eks Ketua Ormas di Purwakarta Ditangkap
PURWAKARTA, iNews.id - Pelaku pembunuhan Asep Budi Kusnadi (53), mantan salah satu ketua ormas di Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap polisi. Pelaku berinisial AZ (51) ditangkap setelah lima hari buron di sebuah kontrakan di Cianjur, Selasa, (25/3/2025).
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis 20 Maret 2025 lalu. Korban Asep Budi Kusnadi ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumahnya di Kelurahan Nagri Tengah, Kabupaten Purwakarta. Pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur.
"Saat itu pada Kamis pagi sekitar pukul 05.10 WIB, pelaku mendobrak pintu rumah korban dan langsung menyerang korban yang sedang tidur menggunakan sangkur. Pelaku menusuknya di dada kiri, dada kanan, dan lengan kiri, mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," katanya.
Menurut kapolres, pelaku merupakan teman sekaligus kerabat korban yang juga tinggal masih satu kampung. Pelaku diduga memiliki dendam karena sehari sebelum pembunuhan, korban sempat melaporkan keponakan pelaku terkait penggunaan narkoba.
"Alasan pelaku membunuh korban adalah karena dendam pribadi. Keduanya sempat terlibat cekcok. Sehingga pelaku sakit hati dan dendam terhadap korban. Hingga akhinya pelaku mekat membunuh korban," tutur Lilik.
Setelah membunuh korban, kata kapolres, pelaku melarikan diri ke rumah warga berinisial A dan meminta diantarkan ke Terminal Ciganea.
"Saat itu pelaku sempat bilang ke saksi yang mengantarnya tersebut untuk melihat kondisi korban," ucap Lilik.
Berbekal hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan saksi didapat Informasi bahwa pelaku yang melarikan diri tengah berada di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP pembunuhan berencana Jo Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup," katanya.