Bareskrim Periksa CCTV Kantor Tempo, Buru Pengirim Kepala Babi dan Bangkai Tikus
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menganalisis rekaman CCTV di Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat. Analisis dilakukan untuk memburu pengirim dugaan teror kepala babi dan bangkai tikus.
"Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Dia mengatakan selain rekaman CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, pihaknya juga menganalisis CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku untuk mengirim paket tersebut.
Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa ini.
"Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," ujar Djuhandani.
Diketahui, penyelidikan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk menyelidiki pengiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Tempo.
“Kaitan dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya," kata Sigit di Medan, Sabtu (22/3/2025).
Dia mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas insiden tersebut.
"Saya kira, tentunya kita akan memberikan pelayanan terbaik untuk melanjuti hal-hal tersebut (dialami redaksi Tempo)," tutur dia.