Headline iNEWS.ID: Kado Lebaran Dedi Mulyadi untuk Warga Jabar, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Headline iNEWS.ID: Kado Lebaran Dedi Mulyadi untuk Warga Jabar, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Nasional | inews | Kamis, 20 Maret 2025 - 12:00
share

JAKARTA, iNEWS.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kado manis untuk seluruh warganya menjelang Lebaran 1 Syawal 1446 Hijriah. Dedi mengeluarkan kebijakan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor,  baik roda dua atau empat. Informasi mengenai kado untuk warganya ini disampaikan di akun Instagramnya, Rabu kemarin.

Dedi mengungkapkan, Pemprov Jabar memaafkan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor dari warga dengan menghapuskannya. Penghapusan pajak kendaraan ini berlaku dari tunggakan tahun 2024 ke bawah. 

Masyarakat diberikan kesempatan memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Dedi pun mengingatkan warga agar segera membayar pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2025 tanpa perlu membayar tunggakan.

Sementara program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini disambut antusias oleh warga Jabar. Kantor Samsat di sejumlah daerah didatangi warga yang ingin memanfaatkan program tersebut.

Topik Menarik