Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Warga Datangi Samsat Soreang

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Warga Datangi Samsat Soreang

Nasional | inews | Kamis, 20 Maret 2025 - 10:00
share

BANDUNG, iNews.id – Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disambut antusias warga Kabupaten Bandung. Mereka berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Soreng, di Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kamis (20/3/2025).

Kedatangan warga untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlaku hingga 6 Juni 2025.

Pantauan di lokasi, pemilik sepeda motor maupun mobil tampak mengantre dengan tertib, bahkan antrean mengular hingga ke area parkiran.

Banyak warga merasa terbantu dengan kebijakan ini, terutama mereka yang selama ini kesulitan membayar tunggakan pajak karena alasan ekonomi.

Adi Sukmayadi (40), seorang pengemudi ojek online, mengaku sangat bersyukur dengan adanya kebijakan ini.

“Alhamdulillah, sangat terbantu. Saya punya dua motor yang menunggak, satu dua tahun dan satu lagi setahun. Jadi langsung saya manfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

Adi mengaku dirinya mengetahui adanya kebijakan ini dari Instagram pribadi Dedi Mulyadi dan langsung datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran denda.

"Iya saya tau dari Instagram karena saya sering liat konten pak Dedi di Ig dan youtubenya juga. Alhamdulilah ini sangat membantu," ucapnya.

Hal serupa juga dirasakan Riska Yuningsih (33), warga lainnya yang turut membayar pajak kendaraannya hari ini.

Menurutnya, program ini meringankan beban masyarakat dan seharusnya sudah dilakukan sejak lama.

“Kenapa baru sekarang ya, Coba kalau dari dulu, tapi alhamdulillah sangat terbantu,” katanya.

Topik Menarik