Polisi Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal di Jakbar, Takaran Tak Sesuai Standar

Polisi Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal di Jakbar, Takaran Tak Sesuai Standar

Terkini | inews | Selasa, 18 Maret 2025 - 00:52
share

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik ilegal produksi dan pengemasan minyak goreng MinyaKita di Meruya, Jakarta Barat. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Zulkan Sipayung mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (12/3/2025).

Polisi awalnya mendapatkan laporan masyarakat terkait produsen MinyaKita ilegal.

"Setelah melakukan pengecekan di beberapa pasar, kami langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi produksi di Meruya," kata Arfan, Rabu (18/3/2025).

Dari hasil penggerebekan itu, pihaknya menemukan minyak yang sudah dikemas dalam keadaan tidak sesuai standar.

Isi kemasan juga hanya sekitar 800-850 mililiter, padahal seharusnya mencapai 1 liter.

Arfan memastikan, produsen tidak memiliki izin produksi. Meski ilegal, produsen sudah mengirim minyak ke berbagai wilayah. 

“Saat kami datang, mereka sudah selesai mengepak dan siap mengirimkan produk tersebut ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia," ujarnya.  

Hingga kini, polisi masih mendalami temuan ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Topik Menarik