Eks Karyawan Sritex Resah, Uang Pesangon dan THR Belum Dibayar
SOLO, iNews.id - Eks karyawan PT Sritex resah karena hingga kini uang pesangon dan tunjangan Hari Raya (THR) belum jelas kapan akan dibayarkan. Mereka berharap uang pesangon tersebut segera dibayarkan sebelum Lebaran.
Ketua SPSI Sritex, Widada menjelaskan, masih menunggu uang yang nanti akan diberikan kepada SPSI untuk didistribusikan ke eks karyawan Sritex.
Menurut dia, pencairan uang pesangon dan THR eks karyawan masih dalam proses. “Informasinya pesangon dan THR itu akan dibayarkan setelah penjualan asset-aset yang ada di Sritex,” katanya, Jumat (14/3/2025).
Sesuai aturan, kata dia, THR dan uang pesangon dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Menurut Widada, jika pembayaran THR dan pesangon sampai tidak dibayarkan, SPSI akan melakukan demonstrasi di Sritex untuk bisa menerima hak-hak mereka.
Eks karyawan Sritex, Sri Cahyaning berharap pesangon dan THR segera cair lebih cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Semoga ada langkah terbaik. Setidaknya H-7 Lebaran, pesangon dan THR sudah cair,” katanya.
Sri mengaku saat ini berjualan es buah di depan rumah untuk mengisi waktu luang sekaligus membantu ekonomi keluarga agar bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya.