Kim Soo Hyun Terancam Kehilangan Uang Rp225 Miliar gegara Dicap Pedofil, Ini Alasannya

Kim Soo Hyun Terancam Kehilangan Uang Rp225 Miliar gegara Dicap Pedofil, Ini Alasannya

Seleb | inews | Jum'at, 14 Maret 2025 - 03:36
share

JAKARTA, iNews.id - Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun terancam kehilangan uang Rp225 miliar gegara kasus pedofil yang menjerat namanya. Hal ini berkaitan dengan denda iklan yang mesti ditanggungnya. 

Hingga 12 Maret 2025, Kim Soo Hyun masih menjadi brand ambassador untuk 16 merek internasional, di antaranya Eider, Shabu All Day, Dinto, Homeplus, Shinhan Bank, Tous Les Jours, Cuckoo, Prada, hingga Jo Malone London. 

Namun, keterlibatan Kim Soo Hyun dalam skandal pedofil yang menyeret nama mendiang Kim Sae Ron mengancam dia mesti membayar sejumlah uang atas reputasi yang bisa rusak akibat perbuatannya. 

Perusahaan seperti K2 Korea dan Shabu All Day misalnya, mereka telah mencopot dan menghapus semua gambar promosi Kim Soo Hyun dari platform mereka, karena kekhawatiran atas potensi kerusakan citra merek. 

Begitu juga dengan brand kosmetik Dinto yang menunda semua kegiatan terjadwal yang melibatkannya. CEO Dinto menyampaikan, "Seluruh tim kami telah memverifikasi fakta dan mendiskusikan cara menanggapi hal ini. Untuk sekarang, semua acara terjadwal yang terkait dengan model tersebut telah ditangguhkan." 

CJ Foodville mengontrak Kim Soo Hyun untuk model Tous Les Jours pada September 2024. Brand ini pun diketahui telah memutus kontrak sang aktor, berakhir di bulan ini. 

Kim Soo Hyun, Model Iklan dengan Bayaran Termahal

Bukan rahasia umum lagi kalau Kim Soo Hyun adalah salah satu model iklan dengan bayaran tertinggi, khususnya di China dan Asia Tenggara. Pendapatan dia dari iklan saja diperkirakan per tahun mencapai Rp564,8 miliar, dengan bayaran per tahun per iklan sekitar Rp11,3 miliar. 

Karena bayaran sebagai model termasuk yang tertinggi di industri iklan, hukuman atas pelanggaran kontrak diperkirakan cukup besar. Meski klausal hukuman spesifik masih dirahasiakan karena perjanjian kerahasiaan, para ahli industri periklanan memperkirakan total denda bisa mencapai Rp225 miliar. 

Demikian informasi terbaru mengenai Kim Soo Hyun yang terancam denda lebih dari Rp200 miliar gegara kasus dugaan pedofil yang melihatkan mendiang Kim Sae Ron. 

Topik Menarik