AKBP Bintoro dan 3 Polisi Jalani Patsus Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjalani penempatan khusus (patsus) dan segera disidang etik. Bintoro dan tiga polisi lainnya diduga terlibat kasus pemerasan terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan.
"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
Selain itu, polisi tengah mengklarifikasi korban pemerasan terkait kasus ini. Dengan adanya sidang etik ini, diharapkan kasus akan terungkap secara terang benderang.
Sebelumnya, Prodia turut bersuara terkait kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan yang disebut-sebut anak salah satu bos Prodia. Perusahaan mengaku tidak tahu terkait masalah tersebut.
Menurut Prodia, kasus itu berada di luar ranah perusahaan untuk mengomentarinya. Masalah tersebut merupakan masalah pribadi.
Karena permasalahan ini adalah masalah pribadi maka untuk pertanyaan tersebut kami dari Prodia tidak tahu-menahu. Hal ini juga di luar ranah perusahaan untuk mengomentari," kata Corporate Secretary Prodia, Marina Amalia, Selasa (28/1/2025).
Dia menjelaskan, Direksi dan Komisaris Prodia pada dasarnya terdiri atas para founder dan profesional, sehingga mereka tak berkaitan dengan kasus tersebut.