Sakit Hati Jadi Motif Mutilasi Wanita dalam Koper, Begini Pengakuan Pelaku
SURABAYA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus mutilasi yang menggemparkan warga Ngawi. Pelaku yakni suami siri korban bernama Rohmad Tri Hartanto (33) warga Tulungagung yang ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim di Madiun.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, motif di balik pembunuhan keji ini karena rasa cemburu dan sakit hati pelaku terhadap korban bernama Uswatun Khasanah (29 tahun) wanita asal Blitar.
"Pelaku saat diperiksa mengaku cemburu dengan korban karena pernah tepergok beberapa kali membawa pria di kamar kos. Pelaku di lingkungan kos memperkenalkan diri sebagai suami siri korban," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga sakit hati dengan dengan perkataan korban yang menyinggung keluarganya.
"Korban pernah melontarkan kata-kata yang mendoakan anak perempuan kalau sudah besar menjadi PSK," katanya.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher hingga meninggal dalam kamar hotel. Setelah itu untuk menghilangkan jejak pembunuhan, pelaku mengambil koper di rumah dan memutilasi tubuh korban dengan menggunakan pisau dapur yang baru dibeli.
Kasus mutilasi itu berawal dari penemuan potongan tubuh manusia dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Dari hasil pengembangan ditemukan potongan tubuh lainnya berupa kaki di Ponorogo dan kepala di Trenggalek.
Setelah diidentifikasi, mayat dalam koper diketahui bernama Uswatun Khasanah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai orang terakhir yang bersama korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan sadis tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kediri.