8 Fakta Bocah Perempuan Disiksa Keluarga di Nias Selatan, Nomor 6 Menyayat Hati
NIAS SELATAN, iNews.id Sejumlah fakta terungkap dari kasus bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan yang disiksa keluarga dekatnya bertahun-tahun.
Kondisi fiik bocah malang itu sangat mengiris hati. Kedua kakinya patah akibat diinjak-injak tante dan pamannya. Pandangan matanya pun nanar. Bocah itu juga ternyata harus tidur di kandang ayam.
Kisah bocah malang itu akhirnya terungkap setelah berhasil kabur dari rumah kakeknya. Dia ditemukan warga hingga akhirnya viral di media sosial.
Berikut deretan fakta yang terungkap dari kasus penyiksaan yang dialami bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan yang dirangkum iNEWS.ID.
8 Fakta Bocah Perempuan Disiksa Keluarga
1. Kronologi kejadian
Kejadian memilukan itu terungkap setelah bocah tersebut mencoba kabur dari tempat keluarganya.
Korban yang kabur ditemukan warga di tengah jalan. Saat itulah korban menceritakan kejadian penyiksaan yang dialaminya selama ini hingga viral di media sosial.
Ketika itu, ia berkesempatan bercerita tentang penderitaannya kepada seseorang. Kisahnya itu pun diunggah akun facebook bernama Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025) dan viral.
"Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya," tulisnya dikutip dengan memperlihatkan foto si anak.
2. Disiksa Bertahun-Tahun
Pemilik akun menjelaskan penyiksaan anak di bawah umur itu sudah berlangsung bertahun-tahun sejak anak tersebut masih kecil. Bocah tersebut disiksa kakek, nenek, tante dan Bapak Udanya.
Menurutnya, kasus itu dulunya pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan namun tidak ada tindak lanjut.
"Ini anak pernah dilaporkan di Polres Nias Selatan pas posisi kakinya masih patah satu dan langsung turun Kapolres waktu itu, dan banyak alasan mereka. Tapi kali ini tidak ada alasan lagi karena anak ini sudah bisa menjawab (berbicara) ketika pihak Kepolisian menanyakan," katanya.
3. Kedua Kaki Patah
Lider Giawa menyebut jika kaki anak itu diinjak oleh bapak udanya dan tantenya. Sadisnya, dari pengakuan si anak, hal itu dilakukan dengan cara siksaan.
"Waktu Kapolres datang beberapa tahun yang lalu dia belum bisa bicara saat bapak Udanya menginjak kakinya. Kakinya yang satu dipatahkan oleh tantenya sendiri dengan cara katanya mulutnya ditutup pake kain lalu kakinya dipatahkan," katanya.
Humas Polres Nias Selatan, Bripda M Diwan Hulu saat dikonfirmasi membantah jika pernah ada laporan diterima sebelumnya terkait anak dimaksud.
"Belum pernah ada laporan sebelumnya di Polres Nias Selatan terkait kasus tersebut. Tidak benar pernah ada laporan," kata Bripda M Diwan Hulu kepada iNews, Senin (27/1/2025) malam.
4. Dijemput Kapolres
Humas Polres Nias Selatan, Bripda M Dwian Hulu menjelaskan, bocah perempuan tersebut sudah dijemput oleh Kapolres Nias Selatan untuk dirawat di rumah sakit serta memberikan konseling untuk memulihkan mental anak tersebut.
Jumpa Perwakilan Klub Liga 1, Patrick Kluivert Mohon Dukungan agar Timnas Indonesia Mendunia
"Hari ini anak itu sudah kita bawa di Rumah Sakit dan memberikan penguatan pemulihan baginya," katanya.
5. Kedua Orang Tuanya Bercerai
Mirisnya, kedua orang tuanya telah lama bercerai dan pergi merantau. Sejak itu korban dititipkan kepada keluarga dekat yakni kakek dan tante.
"Kedua orang tuanya telah bercerai dan pergi merantau ke luar Nias. Anak itu dititip kepada keluarga dekat orang tuanya," ujar Humas Polres Nias Selatan Bripda M Diwan Hulu saat dikonfirmasi iNews, Selasa (28/1/2025).
6. Tidur di Kandang Bareng Ayam
Selain disiksa secara fisik hingga kedua kakinya patah oleh keluarga terdekat, korban juga diperlakukan tidak manusiawi.
Selama ini korban ternyata diberi tempat tidur di kandang bersama ternak ayam. Kasus ini terungkap setelah korban kabur dari rumah karena tak tahan disiksa kakek, nenek, tante dan paman korban.
"Kami sering melihatnya tidur di kandang. Bukan hanya saya yang bilang, banyak warga yang sering melihat," ujar seorang warga setempat memperlihatkan kandang ayam tempat tidur korban dalam video yang dilihat iNews, Selasa (28/1/2025).
Haji Uma Wakili Anggota DPD RI Asal Aceh, Sampaikan Beberapa Poin Penting di Sidang Paripurna
7. Dititipkan ke Kakek-Nenek
Diketahui, ayah dan ibu dari bocah perempuan ini telah lama bercerai dan merantau. Sejak masih kecil, korban dititipkan bersama kakek dan neneknya.
Sejak itu pula, korban mendapat penyiksaan dari keluarga terdekatnya. Bahkan perbuatan mereka sudah di luar nalar dan tidak manusiawi.
8. Polisi Periksa 8 Orang
Polisi memeriksa delapan orang terkait kasus bocah perempuan disiksa keluarga dekatnya di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Akibat penyiksaan selama bertahun-tahun itu, korban mengalami kaki patah.
Kapolres Nias AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, sudah ada delapan orang yang telah dimintai keterangan terkait kasus penyiksaan bocah di Kecamatan Lolowau tersebut.
"Ya, delapan orang yang dilaksanakan pemeriksaan," katanya saat dihubungi iNews, Selasa (28/1/2025).