Pasutri di Indramayu jadi Korban Maling Modus Gembos Ban Mobil, Rp200 Juta Raib

Pasutri di Indramayu jadi Korban Maling Modus Gembos Ban Mobil, Rp200 Juta Raib

Terkini | inews | Kamis, 23 Januari 2025 - 18:17
share

INDRAMAYU, iNews.id – Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menjadi korban komplotan maling modus gembos ban mobil, Kamis (23/1/2025). Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang Rp200 juta yang baru diambilnya dari bank.

Diperoleh informasi, peristiwa itu berawal saat pasutri mengambil uang di salah satu bank BUMN. Keduanya kemudian pulang dengan mengendari mobil. 

Tanpa disadari, keduanya dibuntuti para pelaku sejak keluar bank. Tiba di Jalan Cibogor, Kecamatan Widasari, kedua pelaku memberitahukan jika ban mobil korban kempes. Korban pun menepikan kendaraannya. 

Kedua pelaku kemudian melancarkan aksinya. Satu pelaku mengalihkan perhatian korban dengan modus gembos ban. Sedangkan pelaku lainnya menggasak uang Rp200 juta milik korban yang ditaruh di jok mobil.

Melihat hal itu, korban pun panik hingga tak sempat mengejar para pelakunya melarikan diri.

“Korban yang sebelumnya sudah diikuti oleh para pelaku saat pulang mengambil uang dari salah satu bank,” kata
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan.

Dia mengatakan, petugas masih memeriksa sejumlah saksi terkait aksi pencurian modus gembos ban.

Topik Menarik