Bahas RUU BUMN di DPR, Erick Thohir Singgung Pembentukan Danantara
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyinggung pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI. Diketahui, rapat itu membahas RUU BUMN atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Menurut Erick, Danantara merupakan bagian penting untuk mengoptimalisasi peran dan kontribusi BUMN bagi bangsa dan negara. Sehingga badan investasi baru itu perlu dibahas dalam RUU BUMN.
Dalam prinsipnya, pemerintah sependapat dengan DPR mengenai kebutuhan dan pentingnya penyusunan RUU BUMN. Tujuannya, untuk mengoptimalisasi peran dan kontribusi perusahaan.
“Dan juga untuk pembentukan badan baru, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Erick, Kamis (23/1/2025).
Apalagi, kata Erick, BUMN menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara melalui setoran dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap tahunnya. BUMN sesuai amanat undang-undang juga berfungsi sebagai agen penciptaan nilai dan agen pembangunan.
Tercatat, total kontribusi yang diberikan perseroan negara sepanjang 2020 - 2023 mencapai Rp1.940 triliun. Kontribusi ini berasal dari pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rincian, pajak senilai Rp1.391,4 triliun, PNBP dan lainnya sebesar Rp354,2 triliun, dividen Rp194,4 triliun.
“BUMN telah menyumbangkan kontribusi terhadap fiskal, pajak, penerima negara bukan pajak lainnya, dan dividen sebesar Rp1.940 triliun,” ujar dia.
“Dan konsisten meningkatkan jumlah dividen kepada negara yang sebelumnya Rp29,5 triliun pada tahun 2021, pada saat ini menjadi Rp85 triliun pada tahun 2024,” kata Erick.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri mengatakan bahwa Danantara bisa menjadi cara untuk mereformasi BUMN. Sebab, lembaga itu akan menjadi superholding yang mengelola aset yang besar.
"Danantara adalah kesempatan untuk mereformasi BUMN," ucap Rizal dalam Diskusi Publik "Evaluasi Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo Bidang Ekonomi" yang diselenggarakan Universitas Paramadina bersama INDEF, Rabu (22/1/2025).
Meski begitu, ia menyayangkan Danantara tak kunjung diresmikan. Hal ini, kata dia, dapat memicu ketidakjelasan tentang nasib badan baru tersebut.
Sebelumnya, Kepala Danantara Muliaman Hadad bersama Wakil Kepala Kaharuddin Djenod telah menyerahkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Danantara kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Jumat (29/11/2024). Kini PP dan Perpres tinggal menunggu diteken Presiden.
Head of Communication Danantara Anton Pripambudi menuturkan, pada saat bersamaan, pimpinan Danantara juga sedang melakukan finalisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
"Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi," kata dia baru-baru ini.