Kasus Darso Tewas Dianiaya Polisi Naik Penyidikan, Polda Jateng: Belum Ada Tersangka

Kasus Darso Tewas Dianiaya Polisi Naik Penyidikan, Polda Jateng: Belum Ada Tersangka

Berita Utama | inews | Kamis, 16 Januari 2025 - 19:25
share

SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah menaikkan status kasus Darso (43) warga Kota Semarang yang tewas dianiaya enam anggota Polresta Yogyakarta ke tahap penyidikan.

Meski demikian, belum ada satu pun yang ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen itu.

“Statusnya naik penyidikan dulu, masih pendalaman saksi-saksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (16/1/2025).

Kombes Artanto mengemukakan sejauh ini penyidik telah meminta keterangan 17 orang saksi. Selain itu, pada Kamis ini penyidik juga mendatangi rumah Darso di Mijen, Kota Semarang dan beberapa tempat di sekitarnya di mana dilaporkan telah terjadi dugaan penganiayaan pada September 2024 lalu. Penyidik melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sana.  

“Hari ini, penyidik cek situasi dan kondisi lingkungan TKP,” ucapnya.  

Tim Olah TKP Ditreskrimum Polda Jateng telah mengumpulkan berbagai keterangan dari lapangan, termasuk di lokasi yang dilaporkan jadi tempat penganiayaan, yakni pinggir lapangan sepak bola tak jauh dari rumah Darso.

Seorang saksi diminta menunjukkan lokasi mobil di mana Darso dibawa oleh 6 anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, setelah dijemput di rumahnya.

Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan hal yang didalami penyidik pada kegiatan itu di antaranya; mencari tahu bagaimana kondisi Darso pasca-dirawat di rumah sakit usai dijemput para polisi, denah rumah, kamar Darso, hingga tempat tidur juga tak luput dari pemeriksaan penyidik dengan mengukur luas dan jaraknya.

“Memang kondisi Pak Darso setelah penganiayaan itu betul-betul sangat memprihatinkan, tidak bisa apa-apa setelah pulang. Kami menghendaki terduga pelaku diperiksa di Semarang bukan di Yogyakarta,” kata Antoni.

Sebelumnya, pada Senin (13/1/2025) penyidik Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso di TPU Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Penyidik dibantu tim forensik gabungan dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng, Fakultas Kedokteran Unissula Semarang dan Unimus, kemudian membawa sampel dari organ vital Darso untuk dilakukan penelitian laboratorium untuk mengetahui apa penyebab kematiannya.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025). Saat laporan ke Polda Jateng, istri korban yakni Poniyem didampingi kuasa hukum menceritakan korban diduga dianiaya oknum polisi pada 21 September 2024 di wilayah Mijen, Kota Semarang. Korban sempat dirawat di rumah sakit, 5 hari kemudian korban meninggal dunia.

Korban, oleh pihak keluarga, diakui punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring. Sementara, pihak Polresta Yogyakarta pada keterangan resminya menyebutkan tidak ada penganiayaan yang terjadi. Korban disebutkan mengeluh sakit jantung, sempat dibawa ke RS Permata Medika Ngaliyan. Keterangan itu ditandatangani Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, 11 Januari 2025.

Topik Menarik