Motif Suami Bunuh Istri di Lubuklinggau, Emosi Minta Uang Tak Diberi malah Dimarahi
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polisi mengungkap motif suami tega membunuh istri di rumah kontrakan Jalan Perintis Gang Bambu I Rt 08 Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan. Pelaku yang kesal tak diberi uang menganiaya korban dengan senjata tajam jenis parang hingga tewas.
"Pelaku awalnya meminta uang sebesar Rp150.000 kepada korban tapi tak diberikan lalu dimarahi yang membuatnya kesal," ujar Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan, Kamis (16/1/2025).
Dia mengatakan identitas korban bernama Tinik Sawitri (41) dan pelaku tidak lain suami siri Sabarudin (31). Pelaku telah menyerahkan diri ke polisi usai pembunuhan.
Menurutnya saat kejadian, pelaku mengetahui korban baru menerima uang hasil pencairan dari koperasi mekar sebesar Rp6 juta. Dia lalu meminta uang Rp150.000 untuk ongkos berangkat mencari kerja namun tidak diberi korban.
"Ketika itulah terjadi cekcok keduanya,” kata Hendrawan.
Pengakuan pelaku, saat meminta uang bukan diberi malah dia dimarahi korban. Hal ini itu memicu cekcok mulut dan pertengkaran kemudian pelaku mengambil parang di atas rak dapur.
Pelaku membacok kepala korban sebanyak 3 kali. Setelah itu korban berlari keluar dan dikejar pelaku. Saat di depan rumah, pelaku kembali membacok korban dengan parang secara membabi buta hingga tewas di lokasi kejadian.
Kondisi korban mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, leher, tangan kiri putus, perut dan paha luka robek. Jenazah lalu dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau.