Eks Ketua PN Surabaya Diduga Dapat SGD 63.000 di Kasus Bebasnya Ronald Tannur

Eks Ketua PN Surabaya Diduga Dapat SGD 63.000 di Kasus Bebasnya Ronald Tannur

Terkini | inews | Rabu, 15 Januari 2025 - 09:39
share

JAKARTA, iNews.id - Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terjerat kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Ia diduga menerima SGD 63.000 atau senilai Rp750.219.120 terkait kasus ini. Uang diterima dari Pengacara Ronald, Lisa Rachmat sebesar SGD 43.000. 

Sementara, SGD 20.000 didapat dari Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik. 

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Topik Menarik