RI dan Arab Saudi Sepakat, Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 221.000 Jemaah

RI dan Arab Saudi Sepakat, Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 221.000 Jemaah

Terkini | inews | Minggu, 12 Januari 2025 - 22:41
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sepakat jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000 orang. Jumlah ini ditegaskan dalam penandatanganan kesepakatan (MoU) yang dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Jeddah, Minggu (12/1/2025).

"Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221.000 orang," ujar Menag.

Penandatanganan disaksikan juga Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dan sebagainya.

Menag menjelaskan, keberangkatan dan kepulangan 221.000 jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.

"Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," sambungnya.

Menag berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji 2025 dapat segera difinalisasi.

"Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini," kata Menag.

MoU Menag dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan. Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Jemaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya antara lain: mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai atau mempolitisasi musim haji.

"Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci," ujar Menag.

Topik Menarik