5 Fakta Mobil RI 36 Dikawal Patwal Ternyata Milik Raffi Ahmad, Terbaru Pengunggah Video Minta Maaf

5 Fakta Mobil RI 36 Dikawal Patwal Ternyata Milik Raffi Ahmad, Terbaru Pengunggah Video Minta Maaf

Terkini | inews | Minggu, 12 Januari 2025 - 05:00
share

JAKARTA, iNews.id - Media sosial tengah dihebohkan dengan video yang memperlihatkan patwal mobil RI 36 diduga arogan. Dalam video yang viral patwal tersebut terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi Alphard yang menghalangi jalan.

Sontak video tersebut mendapat kecaman dari netizen karena melihat perilaku arogan sang patwal. 
"Untuk kalian siapapun itu, selagi kalian masih digaji dari pajak yang dibayar oleh masyarakat, jangan sok-sok an pada masyarakat. Kalian itu pelayanan, melayani, bukan malah minta hak istimewa," tulis @si_nchann di akun X miliknya.

5 Fakta Terbaru Patwal Mobil RI 36 yang Diduga Arogan

  • 1. Kronologi Patwal Diduga Arogan

Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi bermula saat patwal mobil RI 36 sedang membuka arah jalan. Namun, saat itu ada truk penambal jalan yang berhenti di jalur tengah hingga menimbulkan kemacetan.

Lalu, ada taksi mencoba menghindar sehingga hampir serempetan dengan mobil lain. Sehingga pengemudi taksi dan mobil sempat beradu mulut dan dikhawatirkan menyebabkan kemacetan di jalan.

Patwal yang berinisial Brigadir DK pun berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan taksi agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itulah terlihat gestur Brigadir DK menunjuk taksi seolah arogan.

“Akibatnya taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan,” ujar dia.

  • 2. Pemilik Mobil Dinas RI 36 Ternyata Raffi Ahmad

Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad mengakui bahwa mobil berplat RI 36 adalah mobil dinas miliknya. Diketahui, mobil tersebut sedang mengarah untuk menjemput dirinya.

  • 3. Raffi Ahmad Tak Ada di Mobil saat Kejadian

Meski begitu, Raffi menegaskan bahwa saat kejadian ia sedang tidak berada di dalam mobil tersebut. Mobil tersebut rencananya akan menjemput untuk membawanya ke agenda selanjutnya.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

  • 4. Patwal Diduga Arogan Diberi Sanksi

Sementara itu, Menurut Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo pihaknya telah memberikan sanksi teguran agar petugas itu lebih humanis saat melaksanakan tugas.

“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Dia mengatakan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi dalam video itu untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

“Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar dia.

  • 5. Pengunggah Video Minta Maaf 

Tak cuma itu,  pengunggah video juga meminta maaf dalam keterangan tertulisnya. Permintaan itu disampaikan kepada tiga menteri sekaligus yang namanya ikut terseret, yakni Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

“Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menorobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” bunyi keterangan yang diterima, Sabtu (11/1/2025).

“Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” ujar dia.

Selain itu, ia juga meminta maaf kepada Polri lantaran usai video tersebut viral, ia merasa membuat citra buruk terhadap institusi tersebut.

Topik Menarik