Hukum Siswa Belajar di Lantai, Guru SD di Medan Diskors! Dinilai Bertindak Sendiri

Hukum Siswa Belajar di Lantai, Guru SD di Medan Diskors! Dinilai Bertindak Sendiri

Terkini | inews | Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:01
share

MEDAN, iNews.id - Pihak yayasan buka suara terkait peristiwa video viral siswa belajar di lantai sekolah SD Abdi Sukma, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/1) pagi. Guru kelas 4 SD tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ketua yayasan Ahmad Parlindungan menyesalkan peristiwa itu terjadi. Dia menyebut jika tidak ada aturan atau larangan untuk siswa tidak boleh mengikuti pembelajaran jika belum membayar uang sekolah dan belum mengambil rapor.

Ketua yayasan menyebut jika aturan itu dibuat sendiri oleh guru bersangkutan tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Pihak yayasan akan memberikan sanksi pembebastugasan atau skorsing kepada guru tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.

Sementara kepala sekolah juga akan diberikan sanksi karena lalai dalam pengawasan terhadap tindakan guru.

Topik Menarik