Hasto bakal Langsung Ditahan saat 13 Januari? KPK: Kita Tunggu
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku akan memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1) mendatang. Seperti diketahui, Hasto akan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Adapun, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lantas, apakah Hasto langsung ditahan saat 13 Januari nanti?
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya belum bisa memastikan yang bersangkutan apakah akan langsung ditahan atau tidak. Sebab, ada beberapa hal yang harus dilengkapi.
"Hari Senin ya kita tunggu, apakah sudah cukup. Apa namanya kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya tinggal kita tunggu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2025).
Sebagai informasi, Hasto memastikan akan memenuhi pemanggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, pada tanggal 13 Januari mendatang. Hasto sendiri sempat mangkir agenda pemeriksaan sebelumnya.
Hasto menyampaikan bahwa dirinya sudah menerima surat panggilan tersebut. Dia mengaku diundang datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Hasto sendiri berstatus tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
"Dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).