Oknum Kades di Rembang Ditangkap, Kasus Penggelapan dan Anggaran Desa
REMBANG, iNews.id - Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Mohammad Sa’roni ditahan polisi. Sa'roni diduga terjerat dua kasus berbeda, yakni penipuan dan penggelapan BPKB mobil serta tindak pidana korupsi anggaran desa.
Saat ini, Sa’roni mendekam di tahanan Polres Rembang. BPKB yang dipinjamkan dari seorang perempuan itu diagunkan untuk pinjaman, namun angsuran tidak dibayar sehingga mobil ditarik pihak leasing.
Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke polisi. Selain itu, tersangka juga diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran Desa Pangkalan tahun 2022-2023 sebesar Rp262 juta.
Polres Rembang akan memproses kasus penipuan dan penggelapan terlebih dahulu. Setelah ada keputusan hukum tetap, baru dilanjutkan dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi.
"Proses hukum akan dilakukan secara bertahap untuk kedua kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, Rabu (8/1/2025).
Oknum kades tersebut dijerat pasal berlapis dan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.