Kapolda Banten: Kronologi Penembakan Oknum TNI AL Bermula Penyewaan Mobil yang Berujung Penggelapan
JAKARTA, iNews.id-Polda Banten mengungkap kasus penyewaan dan penggelapan mobil yang berujung pada penembakan bos rental di KM 45 Tol Tangerang. Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto menyampaikan awal mula penyewaan mobil Hingga berakhir penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota Kopaska TNI AL di KM 45 Tol Merak-Tangerang.
Aryo Seto menyebut mobil Honda Brio berwarna orange B 2694 KZO itu mulanya disewa oleh seorang warga Pandeglang berinisial AS.
Lalu, kata Kapolda Banten, AS yang menyewa mobil dengan KTP dan KK palsu di CV Makmur Raya lalu diserahkan ke IH.
"Pelaku IH tidak hanya menerima kendaraan dari AS, tetapi juga menyiapkan dokumen palsu sebagai syarat penyewaan," kata Kapolda.
IH kemudian menyerahkan mobil sewaan itu kepada RH, kata Aryo Seto, dari tangan RH kendaraan tersebut dijual kepada IS dengan harga Rp23 Juta.
"Kemudian dari saudara IS, baru diserahkan atau dijual kepada saudara AA, Oknum TNI Angkatan Laut melalui saudara SJ, harganya sudah naik, dinaikin menjadi Rp40 juta," tuturnya.
Polsek Lakbok Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Tambakreja untuk Lindungi Generasi Muda
Menurut Kapolda, saksi-saksi yang diperiksa berjumlah 13 orang. Baik saksi-saksi yang ada di TKP maupun juga saksi penangkap.
"Barang bukti yang kita amankan yang pertama adalah surat BPKB kendaraan Honda Brio warna orange 2021 Nopol B2696 KZO, kemudian juga sebuah surat STNK kendaraan Brio warna orange 2021, kemudian satu unit kendaraan Honda Brio berwarna orange atas nama Siska Widyaatuti. Kemudian sebuah kunci kendaraan, satu lembar tanda terima sewa kendaraan, kemudian satu buah KTP palsu satu lembar KK palsu ya kartu keluarga palsu kemudian ID card palsu dan sebuah fotokopi STNK Brio," tandas Kapolda Banten.
Sementara menurut Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, pelaku penembakan Sertu AA merupakan anggota dari pasukan elite TNI AL Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Hal tersebut disampaikan pihak Komando Armada (Koarmada) RI dalam konferensi pers yang digelar di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, senjata api yang digunakan Sertu AA dalam penembakan tersebut adalah senjata organik inventaris dari satuan.
Sertu AA, menurut Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ajudan (ADC) dari seseorang. Namun, dia tidak mengungkap Sertu AA ajudan siapa.
Namun, Pangkoarmada RI memastikan bahwa senjata yang digunakan Sertu AA untuk melakukan aksinya bukanlah senjata rakitan alias organik.