Kemenag Usul Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp89,6 Juta, Jemaah Bayar Rp55,5 Juta

Kemenag Usul Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp89,6 Juta, Jemaah Bayar Rp55,5 Juta

Terkini | inews | Senin, 6 Januari 2025 - 13:32
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 menjadi sebesar Rp89,6 Juta. Angka ini turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp93,3 juta.

Usulan perubahan BPIH Tahun 2025 ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam rapat bersama Panja Haji DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

"Untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana sini, kami saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," kata Hilman dalam rapat. 

Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau (Bipih) yang dibebankan kepada calon jemaah haji menjadi sebesar Rp55.593.201,57. Sementara nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684,99 atau Rp93,3 juta. Angka itu turun dari BPIH 1445 H/2024 sebesar Rp93.410.286 atau Rp93,4 juta.

"Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun yang akan datang. Untuk tahun 1446 H/2025 M ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.386.684,99," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024).

Kemudian Bipih yang ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779,49 atau Rp65,3 juta. Sementara sebanyak Rp28.016.905,5 atau Rp28 juta akan ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.

Topik Menarik