Rincian Kuota Haji Indonesia 2025: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merinci pembagian jumlah kuota jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 masehi. Adapun, jumlah kuota haji yang didapat sebanyak 221.000 jemaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, mayoritas kuota haji akan diberikan kepada Jamaah haji reguler.
"Untuk haji regulernya itu 203.320 yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah,” ujar Hilman dalam rapat bersama Panja Haji DPR di Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Selain murni jemaah, kata dia, petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.
“Kemudian untuk haji khususnya 17.680,” tuturnya.
Selain itu, Hilman menyebut keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk dalam kuota petugas haji.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merinci jumlah kuota haji untuk Indonesia pada tahun 1446 H/2025 mencapai 221.000 jemaah. Angka ini turun dibanding kuota jemaah haji 1445H/2024 yakni sebanyak 241.000 jemaah.
Nasaruddin menambahkan, kuota untuk petugas haji Indonesia pada 2025 mengalami penurunan. Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota petugas haji Indonesia pada tahun depan sebanyak 2.210 petugas.