Kemenag bakal Bentuk Pansus untuk Tangani Kekerasan Seksual di Pesantren

Kemenag bakal Bentuk Pansus untuk Tangani Kekerasan Seksual di Pesantren

Berita Utama | inews | Minggu, 5 Januari 2025 - 04:00
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) bakal membentuk pansus dalam rangka menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai menggelar audiensi dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah.

Dalam audiensi tersebut Menag dan Ketua KPAI membahas upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual, khususnya para santri.

“Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (4/1/2025).

“Saya paham anggaran di KPAI itu tidak banyak. Jadi mari kita bangun kolaborasi. Kita bisa kumpulkan semua stakeholder. Kita lakukan langkah tindak lanjut. Perlu ada efek jera bagi para pelaku,” tuturnya. 

Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati dalam pertemuan ini mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan. 

“Bukan hanya kekerasan seksual seperti pencabulan atau pemerkosaan, tapi juga kekerasan fisik, psikis, hingga homoseksual. Situasi ini sangat mengkhawatirkan,” ucap Ai.

Dia juga menyampaikan bahwa pelaku kekerasan sering kali memiliki relasi kuat dengan penguasa, sehingga menyulitkan proses penanganan. 

“Rekomendasi kami adalah optimalisasi program perlindungan anak, termasuk membentuk Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan di lingkungan pendidikan keagamaan,” katanya.

Selain itu, Ai juga mengusulkan program “Pesantren Ramah Anak” sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. 

Program ini diharapkan dapat diintegrasikan dengan kebijakan Kemenag guna memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri.

 
Topik Menarik