Kemenperin Ungkap Apple Kirim Proposal Investasi Rp16 Triliun via WA: Sudah Diundang tapi Nggak Pernah Nongol

Kemenperin Ungkap Apple Kirim Proposal Investasi Rp16 Triliun via WA: Sudah Diundang tapi Nggak Pernah Nongol

Ekonomi | inews | Senin, 30 Desember 2024 - 21:54
share

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan bahwa selama ini komunikasi dengan pihak Apple terkait tawaran investasi di dalam negeri hanya berlangsung via WhatsApp (WA). Pihaknya, sudah mencoba mengundang tim Apple untuk datang, namun tidak pernah ada yang merespons.

Febri menjelaskan saat ini pihak Apple memang sudah mengajukan proposal investasi di RI senilai Rp16 triliun. Namun pengajuan tersebut belum pernah dibahas secara formal.

"Apple sudah mengirimkan proposal (investasi) resmi ke Dirjen Ilmate Kementerian Perindustrian. Sebenarnya proposalnya sama dengan yang melalui Kementerian Investasi (Rp16 triliun). Kita sudah jawab itu secara informal. Secara formal belum. Makanya kami masih nunggu pihak Apple datang ke Kementerian Perindustrian, negosiasi langsung," ujar Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin (30/12/2024).

Febri menjelaskan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sudah beberapa kali mengundang pihak Apple untuk membahas rencana investasi di RI. Namun, pihak Apple belum menindaklanjuti hal tersebut. 

"(Komunikasi) via WA malah. Pak Menteri sudah bilang berapa kali. Sudah diundang ke sini tapi nggak pernah nongol-nongol," tuturnya.

Menurutnya, jika Apple tidak kunjung melunasi utang investasinya terkait keinginannya menjual iPhone 16 di Indonesia, maka Apple tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia. 

"Kalau seandainya mereka belum memenuhi utang investasinya, berarti kan mereka belum comply dengan regulasi di Indonesia. Respons yang kami harapkan mereka datang ke sini hadir fisik. Petinggi Apple-nya," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menilai proposal investasi yang disampaikan oleh Apple sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun belum memenuhi 4 aspek berkeadilan. 

Menperin menjelaskan, keempat aspek tersebut antara lain, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (Saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia), perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Topik Menarik