Daftar 69 Merek Kosmetik Ilegal yang Diciduk BPOM, Ada Kojic Acid hingga Lameila!
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menyita sejumlah merek kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan berbahaya yang beredar di Pulau Jawa. Perputaran uang dari kosmetik ilegal tersebut mencapai Rp8,9 miliar.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkap dalam operasi ini kosmetik impor ilegal yang diciduk mengandung bahan berbahaya. Total ada sebanyak 235 jenis kosmetik dari 69 merek yang diciduk dari sejumlah kota besar di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada periode Oktober-November 2024.
"Produk (kosmetik ilegal) ini masuk secara impor dan ternyata ilegal. Selain ilegal juga ada faktor bahan berbahaya," jelas Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Bahan berbahaya yang dimaksudkan antara lain Merkuri, Rhodamin B, Hydroquinone, Tretinoin dan sejenisnya, yang terbukti berbahaya bagi kesehatan.
Taruna juga mengungkap kosmetik impor ilegal ini dipasarkan melalui media sosial dan tak memiliki izin pasar.
"Ini didominasi produk impor yang juga dipasarkan melalui media sosial. Meski masuk secara impor, tapi beroperasinya secara ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk dipasarkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Taruna menjelaskan merek kosmetik yang disita ini berasal dari China, Korea Selatan, India, Malaysia, Thailand, dan Filipina, yang masuk secara ilegal ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan 'tikus'. Pemesanan melalui media sosial ini juga dilakukan pelaku usaha salon kecantikan.
"Ada supply-nya dari luar, karena ada kebutuhan di dalam negeri," ucapnya.
Sinopsis Sinetron Cerita Cinta SMA Eps 18: Apakah Kakek Hamid Percaya Devan Jihan Itu Dinda?
So, berikut ini daftar merek kosmetik ilegal yang disita BPOM.
Daftar 69 merek kosmetik ilegal yang diciduk BPOM
- 2099
- 4K
- 88
- ADMD
- AICHUN BEAUTY
- ANNIES
- ANYLADY
- AQUA BEAUTY
- AR
- ARABELA
- BIONIC
- BP
- CROENT
- CSRO
- DAVIS
- DNM
- FLOWLY
- FROZEN
- FRS
- FUYAN
- GINSENG SEAWEED
- GUANJING
- HOYON
- JIOPOIAN
- JOEEYLOVES
- JOMEEL
- JUNGLE
- K PLUS
- KOJIC ACID
- LAMEILA
- LANHERLA
- LEIXINA
- LING ZHI
- LYBELL
- MAX MAN
- MEIBAOGE
- MEIDIAN
- MILA COLOR
- MY CHOICE
- NAO
- NARIS
- NEUTRO
- ODINA
- ORANOT
- PEI MEI
- PONY BEAUTY
- PURE MILK
- PURE SOAP
- QIC
- Q-NIC
- RDL HYDROQUINONE TRETINOIN
- RDL WHITENING TREATMENT
- SAKURA GIRL
- SHILIYA
- SKINDOSE
- SNOWQUEEN
- SVMY
- TANAKO
- TASTE OF LOVE
- THE ELF
- TIPSY
- TOOFME
- V.LAB
- WER
- WIDYA WHITENING
- WIS
- WNP'L
- XIXI
- ZF
Demikian daftar 69 merek kosmetik yang disita BPOM karena ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya.