KPK Dalami Informasi Dana CSR BI Diterima Seluruh Anggota Komisi XI DPR
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami terkait pernyataan seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Ini merupakan keterangan Anggota Komisi XI, Satori usai diperiksa KPK pada, Jumat (27/12/2024).
"Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Minggu (29/12/2024).
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait pernyataan Satori, termasuk anggota Komisi XI DPR.
"Akan didalami Penyidik keterangannya. Dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh Penyidik," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa anggota DPR RI, Satori terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Usai pemeriksaan, Satori mengungkapkan bentuk dana CSR BI tersebut berbentuk program yang disalurkan ke yayasan.
"Program ya, (bentuk) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).
Namun, Satori enggan menjelaskan lebih detail perihal program tersebut, termasuk yayasan penerima CSR.
"Semua (CSR) kepada yayasan," ucapnya.
Dalam pemeriksaan, Satori menyatakan telah menjawab dengan apa adanya perihal yang ditanyakan penyidik.
"Berkaitan (yang dijelaskan) dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI," tuturnya.
Satori juga enggan menyebutkan besaran CSR yang ia terima. Ia malah menyebutkan, semua rekan satu komisinya menerima.
"Anggarannya, semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat," tuturnya.
Dia membantah adanya praktik suap terkait dana CSR itu. Satori mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Saat disinggung dirinya merupakan calon tersangka dalam perkara ini, dia menyatakan akan mengikuti prosesdur yang ada.
Geger! Polres Way Kanan dan Brimob Polda Lampung Sterilisasi TKP Penemuan Granat di Banjar Masin
"Kita sebagai warga negara mengikuti prosedur yang akan dilakukan, insya Allah saya akan kooperatif," katanya.