Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip

Terkini | inews | Senin, 23 Desember 2024 - 19:14
share

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menetapkan 3 tersangka kasus kematian dr Aula Risma Lestari, merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, penyidik telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

“(3 Tersangka) Dari hasil gelar perkara PPDS,” kata Kombes Dwi.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan dilakukan gelar perkara internal. Setelah menemukan unsur-unsur pidana pada perkara itu, serta mendapati alat bukti yang cukup, penetapan tersangka dilakukan.  

Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad mengaku sudah menerima informasi penetapan tiga tersangka dalam kasus tersebut. 

“Intinya tap tsk (penetapan tersangka) 3 orang. TE, SM dan Zr (inisialnya),” kata Misyal Achmad, Senin (23/12/2024).

Disinggung identitas tiga tersangka apakah para senior korban, Misyal Achmad tak membantahnya.

Diketahui keluarga almarhumah dan kuasa hukumnya yakni Misyal Achmad mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024). 

Mereka melaporkan beberapa senior korban terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi kepada korban. Dia tak menyebut identitas para terlapor. Namun dia menegaskan para terlapor juga merupakan mahasiswa PPDS FK Undip yang tak lain adalah senior dari korban.

Sejumlah bukti yang diserahkan ke polisi di antaranya; chat dari ponsel korban, termasuk rekening. Semuanya masih dilakukan pemeriksaan.

Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB di kosnya daerah Lempongsari, Kota Semarang. Polisi menemukan sejumlah bukti di TKP, di antaranya; obat keras yang disuntikkan sendiri oleh korban, 3 bekas suntikkan di punggung tangan, sejumlah catatan berkaitan dengan apa yang dialaminya selama menempuh studi PPDS Anestesi FK Undip. 

Topik Menarik