Hadits tentang Shalat Jumat dan Artinya, Lengkap dengan Amalan-Amalannya
JAKARTA, iNews.id - Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim laki-laki yang telah menuhi syarat. Kewajiban itu banyak disebutkan dalam hadits tentang shalat Jumat dan artinya.
Dikutip dari Buku Hukum Fiqih Seputar Hari Jum'at karangan Ustaz Syafri Muhammad Noor, hari Jumat merupakan hari raya pada setiap pekan bagi umat Islam. Hari Jumat merupakan hari istimewa dan mulia yang dipilih oleh Allah SWT dibandingkan hari-hari lainnya. Saking mulianya hari Jumat, sejumlah ulama menuliskan tentang kemuliaan hari Jumat dalam kitab tersendiri.
Seperti Ibnul Qayyim Al Jauziyah (w.751 H) yang menulsik kitab Zaad Al Ma'ad Al hadyu Ilaa Sabiil Ar rasyaad. Dalam kitab tersebut dijelasskan bahwa hari Jumat memiliki 33 keistimewaan berdasarkan beberapa hadits shahih.
Imam Jalaluddin As Syuthi (wafat 911 H) juga menulis kitab Nurul lum'ah li Khashaish Al Jum'ah. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa hari Jumat memiliki 100 keutamaan. Salah satu keistimewaan hari Jumat yakni diwajibkannya bagi umat Islam untuk melaksanakan sholat Jumat.
Kewajiban sholat Jumat ini termaktub dalam Al quran, Surat Al Jumuah Ayat 9. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al Jumuah: 9).
Para ulama berbeda pendapat menafsiri kalimat Dzikrillah dalam ayat di atas. Sebagian berpendapat bahwa makna tersebut adalah shalat Jumat dan sebagian ulama lain menafsirkan maksud dari Dzikrillah yakni khutbah Jumat.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan maksud kalimat Dzikrillah yakni seruan kedua yang biasa dilakukan di hadapan Rasulullah SAW apabila beliau keluar (dari rumahnya) dan duduk di atas mimbarnya, maka pada saat itulah azan diserukan di hadapannya.
Adapun mengenai seruan pertama yang ditambahkan oleh Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a., sesungguhnya hal itu dilakukan mengingat banyaknya orang-orang, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
As-Sa'ib ibnu Yazid mengatakan bahwa dahulu seruan azan pada hari Jumat mula-mula dilakukan apabila imam telah duduk di atas mimbar di masa Rasulullah Saw Abu Bakar ra., dan Umar ra.
Meski berbeda pendapat, secara fikih perbedaan itu tidak mengubah hukum wajib sholat Jumat menjadi sunnah atau mubah. Sebab, sholat dan Jumat dan khutbah Jumat merupakan satu rangkaian ibadah yang khusus dilakukan pada hari Jumat.
Hadits tentang Shalat Jumat dan Artinya
Dalil lain yang menunjukkan sholat Jumat itu wajib disebutkan dalam sejumlah hadits Nabi SAW berikut:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya, “Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit,” (HR Abu Daud dengan sanad sesuai standar syarat Bukhari dan Muslim).
Hadits kedua diriwayatkan Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa keduanya mendengar Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya berhentilah kaum-kaum dari meninggalkan beberapa Jumat atau sunguh Allah menutup hati mereka sehingga mereka termasuk orang-orang yang lalai (HR Muslim).
Hadits ketiga, mengenai dalil sholat Jumat wajib disebutkan bahwa istri Nabi SAW, Hafsah mengabarkan tentang sabda Nabi SAW:
"Berangkat Jumat (shalat) adalah kewajiban bagi setiap orang yang telah mimpi basah (baligh)" (HR An nasa'i)
Hadits keempat, Diriwayatkan oleh Abu Ja'di dia berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
"Siapa yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan mengunci hatinya. (HR Abu Daud, An nasi dan At Tirmidzi).
Amalan Sunnah Sholat Jumat
Sebelum pergi ke masjid untuk menunaikan sholat Jumat, ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan agar mendapat pahala dan keutamaan di antaranya:
1. Mandi Jumat
Disunatkan bagi orang yang mendatangi salat Jumat hendaknya terlebih dahulu mandi sebelumnya, karena telah disebutkan di dalam kitab Sahihain sebuah hadis dari Abdullah ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"إِذَا جَاءَ أحدُكم الجمعةَ فَلْيغتسل"
Apabila seseorang dari kamu mendatangi salat Jumat, hendaklah ia mandi terlebih dahulu.
2. Memakai Baju Terbaik
Kesunahan lainnya yakni memakai baju yang terbaik.
"مَا عَلَى أَحَدِكُمْ لَوِ اشْتَرَى ثَوْبَيْنِ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ سِوَى ثَوْبَيْ مِهْنَته"
Tiada beban bagi seseorang dari kamu seandainya dia telah membeli sepasang pakaian untuk hari Jumatnya selain dari sepasang pakaian untuk kerjanya.
3. Datang Lebih Awal
Kesunahan lainnya dalam sholat Jumat yakni datang lebih awal ke masjid.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَقَفَتْ الْمَلَائِكَةُ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ وَمَثَلُ الْمُهَجِّرِ كَمَثَلِ الَّذِي يُهْدِي بَدَنَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي بَقَرَةً ثُمَّ كَبْشًا ثُمَّ دَجَاجَةً ثُمَّ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ طَوَوْا صُحُفَهُمْ وَيَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
Dampak Megxit Terhadap Keluarga Kerajaan Inggris, Pergeseran Tradisi dan Dinamika Internal
Dari Abu Hurairah berkata, "Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pada hari Jumat para Malaikat hadir di pintu Masjid mencatat siapa orang yang datang paling awal dan seterusnya. Orang yang paling awal datang ke Masjid seperti orang yang berkurban dengan seekor unta, kemudian seperti orang yang berkurban dengan seekor sapi, kemudian seperti orang yang berkurban seekor kambing yang bertanduk, kemudian seperti orang yang berkurban seekor ayam, kemudian seperti orang yang berkurban sebutir telur. Dan apabila Imam sudah keluar (untuk memberi khutbah), maka para Malaikat menutup buku catatan mereka kemudian mendengarkan dzikir (khutbah)." (HR. Bukhari) [No. 929 Fathul Bari] Shahih.
4. Bersiwak dan Memakai Wewangian.
"غسلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ، والسواكُ، وَأَنْ يَمَس مَنْ طِيبِ أَهْلِهِ".
Mandi pada hari Jumat wajib atas setiap orang yang balig, juga bersiwak dan mengenakan wewangian keluarganya.
Demikian penjelasan mengenai dalil yang menunjukkan sholat Jumat itu wajib beserta amalan sunnah-nya.
Demikian penjelasan mengenai hadits tentang shalat Jumat yang wajiba dikerjakan setiap muslim laki-laki.
Wallahu A'lam