Video Viral Pria Perlihatkan Alat Kelamin saat Mau Bayar di Minimarket, Netizen Naik Pitam!
JAKARTA, iNews.id - Ramai di media sosial seorang pria memamerkan alat kelamin saat hendak membayar di minimarket. Netizen pun menumpahkan emosinya di kolom komentar.
Video viral pertama kali dibagikan oleh akun Instagram @agoezbandz4, pada 28 November 2024. Lalu, disebarkan ulang oleh akun X feedemady yang kini jadi pembahasan hangat warganet di jagat maya.
"Bayarnya pakai qris, bukan keris blok," kata si netizen X, dikutip Minggu (22/12/2024).
Baik dari unggahan Instagram maupun X tidak ada keterangan tempat yang menjelaskan lokasi kejadian. Namun, dari rekaman CCTV yang beredar, peristiwa tindak pelecehan seksual itu berlangsung pada 10 Oktober 2024 sekitar pukul 22.27 malam waktu setempat.
Dari rekaman CCTV yang beredar, korban dari aksi eksibisionis ini adalah kasir mini market berjenis kelamin perempuan. Saat si pria menunjukkan alat kelamin, korban kaget dan langsung menjauh sebagai bentuk respons diri.
Setelah pria itu memamerkan alat kelamin, laki-laki yang ada di belakang antrean pelaku coba membawa pelaku keluar mini market. Tidak diketahui seperti apa kejadian setelahnya.
Seperti apa reaksi netizen melihat aksi eksibisionis ini? Simak terus beritanya sampai selesai.
"Kalau gua ada di situ, gua kasih balsem itu alat kelaminnya," kata @neti***.
"Tolong kepada pengelola minimarket, kasirnya dibekali pentungan satpam atau setrum listrik, ya, agar jika kejadian seperti ini terjadi, kasir dapat langsung memberi hukuman," ujar @ava***.
"Kalau gue di belakang si pelaku, gua tampol itu. Gua pelorotin celananya, gua bakar biar sekalian balik gak usah pakai celana," ungkap @eca***.
"Please guys, normalisasiin kalau ada pelaku pelecehan seksual kayak gini langsung diketawain terus ngomong ke dia, 'Kecil banget mas. Sini aku siram pakai air panas biar tumbuh'. Gitu," ujar @r3n***.
Perilaku Eksibisionis Termasuk Gangguan Mental
Sebagai informasi, perilaku eksibisionis adalah tindakan saat seseorang merasa lebih bergaira secara seksual, karena memperlihatkan organ intim atau bahkan sampai telanjang di depan publik.
Diresmikan Titiek Soeharto, JWCC Siap Jadi Rumah Sakit Pilihan Utama Ibu dan Anak di Jakarta
Perilaku eksibisionis dianggap sebagai gangguan mental ketika pelaku melakukan aksinya tanpa persetujuan korban. Pada kasus di atas, diduga kuat pelaku mengalami gangguan mental karena korban kaget dan ketakutan ketika aksi eksibisionisnya dilakukan.
Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menilai apakah benar pelaku memiliki gangguan mental atau tidak, termasuk mengetahui apa alasan di balik pelaku melakukan aksi pelecehan seksual tersebut.