Jelang Nataru, Polri bakal Razia Kampung Narkoba hingga Tempat Hiburan Malam
JAKARTA, iNews.id - Polri mengantisipasi peredaran narkoba selama masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bakal merazia kawasan yang rawan peredaran narkotika.
Tempat-tempat yang disasar mulai dari kampung narkoba hingga tempat hiburan malam.
"Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan (hiburan) malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (22/12/2024).
Polri bakal membuat surat telegram sebagai perintah operasi kepada jajarannya dalam waktu dekat ini. Salah satu modus peredaran narkoba yang diantisipasi adalah narkoba yang disamarkan dengan vape.
"Karena kan kita lihat (penangkapan) kemarin di Bandung, (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru," katanya.
Mukti menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu. Polisi tidak segan akan menutup tempat hiburan malam, jika kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.
"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya, kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," katanya.