Roman Warga Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati!
JAKARTA, iNews.id - Warga Ukraina bernama Roman Nazarenco ditangkap Bareskrim Polri di Thailand. Pengendali laboratorium narkoba di Bali ini terancam hukuman mati.
"Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127 (UU Narkotika), ancaman hukuman mati," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (22/12/2024).
Roman merupakan otak dari bisnis haram tersebut. Dia juga berperan memesan barang untuk kemudian diolah di laboratorium rahasia miliknya.
"Dia yang mengendalikan, cara pembuatan, dari mulai dia bikin laboratorium, sampai dia juga yang mesan barang. Dia juga yang membuat basement (di vila) ya," katanya.
Vila di Bali biasanya tidak memiliki basement. Namun, Roman sengaja membuat basement untuk menjalankan bisnis narkoba ini.
"Dia ada basement di dalam sendiri, underground. Itulah mereka yang merancang," ujar Mukti.
Roman melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024. Roman ditangkap saat hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Penangkapan dilakukan oleh Bareskrim Polri, bekerja sama dengan otoritas Thailand.
"Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, alhamdulillah bisa diamankan oleh imigrasi," kata Mukti.