Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol, Pahami Langkah-langkahnya
JAKARTA, iNews.id - Cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol jadi informasi yang menarik untuk diulas.
KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas penting yang kerap digunakan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.
Bahkan, di era modern ini marak kasus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online atau pinjol. Biasanya pelaku penipuan mendapatkan data tersebut dari data pelamar kerja.
Oleh karena itu, jika kamu mengalami situasi serupa, penting untuk memblokir data KTP yang sudah digunakan oleh pinjol ilegal tersebut.
Berikut informasi mengenai cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (21/12/2024).
Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol
1. Lapor ke OJK
Untuk memblokir KTP kamu bisa melaporkan masalah penyalahgunaan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs resmi, call center di nomor 157, atau melalui email ke konsumen@ojk.go.id.
2. Jangan Membayar Pinjaman
Jika kamu tidak pernah mengajukan pinjaman ke pinjol, jangan permah membayar cicilan tersebut. Pastikan jika kamu merupakan korban dari penyalahgunaan identitas.
3. Laporkan ke Polisi
Kamu bisa membuat laporan resmi di kantor polisi terdekat terkait penyalahgunaan identitas KTP. Masukkan semua bukti, seperti notifikasi atau bukti adanya pinjaman ilegal.
4. Pantau Aktivitas Keuangan Anda
Selalu periksa secara rutin aktivitas keuangan kamu, seperti rekening bank dan laporan kredit. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada transaksi yang mencurigakan ataupun tidak sah.
5. Blokir KTP di Dukcapil
Segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melaporkan penyalahgunaan KTP. Setelah itu, mintalah agar KTP tersebut diblokir.
6. Hubungi Pinjol yang Terlibat
Hubungi perusahaan pinjaman online atau pinjol terkait. Beritahukan kepada mereka mengenai adanya penyalahgunaan identitas KTP. Mintalah agar pinjaman ilegal dibatalkan.
7. Buat Surat Pernyataan
Selain itu, buat surat pernyataan yang menyatakan jika KTP kamu telah disalahgunakan untuk pinjaman ilegal.
Pangkogabwilhan II Cek Kesiapan Pasukan PRCPB Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Hadapi Bencana Alam
Demikian ulasan mengenai cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol. Semoga bermanfaat!