Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di PT PP, Tetapkan 2 Tersangka

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di PT PP, Tetapkan 2 Tersangka

Terkini | inews | Jum'at, 20 Desember 2024 - 17:33
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) pada PT PP (Persero) tahun anggaran 2022-2023. Penyidikan dilakukan sejak 9 Desember 2024.

"Per tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024). 

Dia menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara itu. Namun, juru bicara berlatar belakang penyidik itu belum mengungkapkan identitas para tersangka. 

"Telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujarnya.

Sebagaimana aturan main di KPK, identitas tersangka akan diungkapkan ke publik berbarengan dengan dimulainya masa penahanan. 

"Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," ucapnya. 

Terkait kasus tersebut, kata dia, KPK telah mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang pada 11 Desember 2024. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan. 

"Larangan bepergian ke luar negeri terhadap 2 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial DM dan HNN," ujarnya.

Topik Menarik