Usai BI, Ruangan di Kantor OJK Juga Digeledah KPK terkait Kasus Dana CSR
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corptorate social responsibility (CSR) pada Kamis (19/12/2024). Penggeledahan tersebut dilakukan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.
"Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Tessa enggan memerinci ruangan direktorat apa yang digeledah penyidik. Dia hanya menyebutkan pihaknya menyita sejumlah barang seperti dokumen dan bukti elektronik.
"Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya.
Dari penyitaan tersebut, Tessa menyatakan KPK akan memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi.
"Tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).