Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Menyesal Aniaya Pegawainya

Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Menyesal Aniaya Pegawainya

Terkini | inews | Selasa, 17 Desember 2024 - 07:54
share

JAKARTA, iNews.id - George Sugama Halim, anak bos toko roti mengaku khilaf menganiaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Dia juga menyesal telah melakukan perbuataan tersebut.

"Saya khilaf dan menyesal," kata George Sugama Halim di Polres Jaktim, Senin (16/12/2024).

George telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. Setelah didalami hingga proses penyidikan, George resmi ditahan. 

"Kita melakukan penahanan terhadap tersangka GSH," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipary.

Atas perbuatannya, dia melanggar pasal 351 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Ancaman pidananya 5 tahun penjara.

Topik Menarik