KCIC Buka Suara soal Investigasi KPPU terkait Pengadaan Kereta Cepat, Ini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka suara soal adanya investigasi yang dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait pengangkutan Electric Multiple Unit (EMU) dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Depo Tegalluar. Berikut penjelasannya.
Menurut Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa pengadaan tersebut dilakukan secara internal oleh CRRC Sifang sebagai bagian dari konsorsium High-Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC). Sehingga, pihaknya tidak berkaitan dengan pengadaan tersebut.
"KCIC tidak terlibat dalam proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan tersebut dan KCIC menghormati proses yang dilakukan KPPU terkait dengan investigasi tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/12/2024).
Proses pengangkutan EMU berlangsung mulai September 2022 sampai dengan Juni 2023 menyesuaikan dengan jadwal kedatangan EMU di Pelabuhan Tanjung Priok. Pada kurun waktu tersebut secara total terdapat 12 EMU yang diangkut dalam beberapa batch ke Depo Tegalluar.
Eva menjelaskan, sesuai kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) antara KCIC dengan konsorsium HSRCC, KCIC menerima EMU dari pabrikan CRRC Sifang dalam kondisi siap operasi dan sudah tersertifikasi oleh lembaga yang berwenang.
"Ini yang perlu diluruskan, bahwa investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana, di mana KCIC sebagai penerima jasa tidak ikut serta pada proses tersebut. Jadi, sebagai penerima jasa lingkup kami memastikan sarana tersebut tiba di dipo Tegalluar, sehingga kalau kita melihat informasi KPPU yang dilaporkan itu bukan KCIC," kata Eva.
Eva menegaskan KCIC berkomitmen bahwa seluruh kegiatan perusahaan di berbagai aspek dilakukan sesuai dengan prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik.