Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sebelum Dipulangkan ke Filipina

Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sebelum Dipulangkan ke Filipina

Terkini | inews | Senin, 16 Desember 2024 - 11:43
share

JAKARTA, iNews.id - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso berpindah lokasi penahanan ke Jakarta setelah sebelumnya ditahan di Yogyakarta. Saat ini, Mary Jane ditahan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu. 

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB. Kemudian, ia menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima.

"Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata I Nyoman melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024). 

Pemindahan lokasi penahanan ini merupakan rangkaian dari pemulangan Mary Jane ke Filipina. Dia akan diterbangkan ke negara asalnya dalam beberapa hari ke depan. 

Diketahui, pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat (6/12) lalu.

Topik Menarik