Ibu di Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ingin Sang Anak Dibebaskan
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengatakan ibu (AP) dari anak inisial MAS (14) di kasus anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan ingin sang anak dibebaskan. Bahkan, sang ibu telah memaafkan anaknya.
"Saat kita minta keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya. Itu yang dikatakan oleh ibunya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, BAKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).
Pernyataan itu, kata dia, disampaikan AP saat dimintai keterangan tambahan oleh polisi di kasus dugaan pembunuhan itu. Tak hanya itu, sang ibu juga meminta agar anaknya bisa dibebaskan atau paking tidak diberikan keringanan hukuman atas perbuatannya tersebut.
"Betul, dia sudah minta. Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya karena memang waktu itu malam. Sampai pada penyidik menunjukan buktinya baru dia percaya," tuturnya.
"Jadi, memang melindungi betul walaupun dia merasa sakit, apapun yang dilakukan saya memaafkan, kata ibunya," tutut dia.
Meski begitu, dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan anak MAS itu tetaplah dilanjutkan sebagaimana proses hukum yang berlaku. Pasalnya, segala perbuatan dugaan pidana memiliki konsekuensi hukum.
Berkaitan pembebasan hukuman, kasus tersebut bakal diserahkan ke pengadilan dan hakim lah yang akan memutuskannya kelak. Polisi pun tak mempersoalkan permintaan sang ibu, yang mana merupakan hal manusiawi sebagai seorang ibu.
"Iyah (tetap lanjut proses hukumnya), nanti kita lihat saja (putusan hakim) karena setiap kejahatan pasti ada sanksinya. Kepolisian pasti mengacu pada perlindungan anak," katanya.