Bos BPJS Kesehatan Buka Suara soal Kabar Iuran yang Bakal Naik, Ini Penjelasannya

Bos BPJS Kesehatan Buka Suara soal Kabar Iuran yang Bakal Naik, Ini Penjelasannya

Ekonomi | inews | Kamis, 12 Desember 2024 - 17:20
share

JAKARTA, iNews.id - Penyesuaian iuran kelas rawat inap 1, 2, dan 3 untuk BPJS Kesehatan tengah menjadi isu yang ramai diperbincangkan. Kebijakan ini sejalan dengan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang direncanakan berlaku paling lambat 30 Juni 2025.

Merespons hal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti meminta menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya, aset BPJS Kesehatan dalam keadaaan sehat. 

“Yang jelas nggak perlu khawatir, di tahun 2025 aset kita sehat,” ujar dia saat ditanya kabar kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Ghufron menjelaskan penentuan besaran iuran BPJS Kesehatan bukan di tangannya. Dia pun kembali menegaskan bahwa hingga tahun 2025, aset BPJS Kesehatan diproyeksikan tetap sehat. Sehingga menjadi sinyal positif bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan gangguan layanan akibat kendala keuangan.

“Itu masalah lain bukan BPJS penentuan (besaran iuran). Yang jelas kami melihat aset kami masih sanggup membayar rumah sakit dan seluruh kebutuhan kesehatan dijamin,” tutur dia.

Sejatinya, besaran iuran BPJS Kesehatan regulasinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Artinya kenaikan iuran hanya bisa ditentukan oleh Presiden yang berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

“Kan yang memutuskan bukan BPJS,” ucapnya.

Terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan. Namun perlu dievaluasi terlebih dahulu, maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan belum ada kenaikan iuran kepesertaan JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan pada 2025 mendatang.

“2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap),” kata Budi.

Topik Menarik