Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada Jakarta, KPU DKI tetap Tunggu Pengumuman MK
JAKARTA, iNews.id - Pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta.
Meski tidak ada gugatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tetap menunggu MK mengumumkan daftar perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan para peserta Pilkada 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, pihaknya tak bisa mematok tanggal pasti untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Tanggal bisa ditetapkan setelah MK mengumumkan daftar sengketa Pilkada yang tercantum di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Kita tidak bisa menentukan tanggal, menunggu saja. Di aturannya paling lambat 3 hari setelah (pengumuman BRPK) ini," kata Wahyu lewat pesan singkat, Kamis (12/12/2024).
SDN Purwakarta Cilegon Dibobol Maling: Waspadai Kejahatan yang Bisa Terjadi di Sekolah Anda!
Ketentuan itu sebagaimana Lampiran I Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, terkait Penetapan Pasangan Calon Terpilih.
Dalam aturan poin 10, KPUD bisa menetapkan pasangan calon terpilih bila tak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan.
Namun, pada butir b ditegaskan bahwa penetapan itu paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024). Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Jakarta.
Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta. Posisi kedua ditempati oleh Ridwan Kamil-Suswono dengan 1.718.160 suara.
Terakhir, ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mendapatkan 459.230 suara.
Sehari setelah penetapan hasil rekapitulasi ini, MK membuka pendaftaran gugatan sengketa Pilkada Jakarta selama 3x24 jam.
Berikut total suara pilkada Jakarta:
Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara/39,40 persen
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara/10,53 persen
Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara/50,07 persen
Jumlah suara sah: 4.360.629