7 Fakta Kasus Penculikan IRT di Antapani Bandung, Nomor 5 Bikin Nyesek

7 Fakta Kasus Penculikan IRT di Antapani Bandung, Nomor 5 Bikin Nyesek

Terkini | inews | Kamis, 12 Desember 2024 - 06:15
share

BANDUNG, iNews.id – Sejumlah fakta terungkap dari kasus penculikan ibu rumah tangga (IRT) bernama Santi (49) warga Antapani, Kota Bandung. Kasus itu didalangi Donny Agusta Suprihandono (48) alias DAS. Dia nekat menculik mantan istri sirinya itu karena sakit hati terhadap korban dan suaminya.

DAS sakit hati karena hubungan asmara yang berlangsung dari 2014 hingga 2018 tidak berujung kejelasan. Korban Santi memutuskan hubungan mereka.

Pengakuan itu disampaikan DAS saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024). Berikut deretan fakta kasus penculikan IRT Santi di Antapani, Bandung.

7 Fakta Penculikan IRT di Antapani Bandung

1. Kronologi Kejadian

Seorang ibu rumah tangga atau IRT diculik orang tak dikenal (OTK) bersenjata api di depan rumahnya Kota Bandung. Detik-detik penculikan terekam kamera CCTV. 

Dari rekaman kamera CCTV, terlihat korban Santiturun dari mobil tepat di depan rumahnya. Dia kemudian berjalan menuju pintu gerbang rumahnya. Namun, datang dua pelaku yang baru turun dari minibus sambil menodongkan pistol ke korban. Sambil menarik tangan korban, pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil.

Korban sempat teriak sehingga membuat keluarga yang di dalam rumah keluar, namun mobil penculik sudah kabur. Peristiwa penculikan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB yang dilaporkan langsung ke polisi.

Kerabat korban, Yeyen menngaku tidak mengetahui persis kejadiannya. “Kejadian sangat cepat sehingga keluarga yang di dalam rumah pun tak sempat menolong,” ucapnya.

Polisi menyelidiki kasus penculikan ibu rumah tangga sepulang dari arisan di Kelurahan Antapani, Kota Bandung. (Foto: MPI)

2. Korban Ditemukan Tukang Ojek

Korban penculikan pria berpistol, Santi (43) telah kembali ke rumahnya di Jalan Sukanegara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Minggu (8/12/2024) malam. Korban sebelumnya diculik usai pulang dari arisan di depan rumahnya.

Informasi yang diunggah akun Instagram @SeputarBandungKota, korban ditemukan oleh tukang ojek di kawasan tepi Jalan Pasir Impun, Kecamatan Madalajati, Kota Bandung. Saat itu, korban sedang menangis.
Tukang ojek lalu mengantarkan korban ke rumahnya.

Sampai saat ini polisi belum memberikan keterangan terkait korban ditemukan dalam keadaan selamat dan telah pulang ke rumahnya.

3. Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan IRT

Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap empat pria terduga pelaku penculikan terhadap ibu rumah tangga (IRT) bernama Santi (49) di depan rumahnya di Sukanagara, Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Minggu (8/12/2024). Keempat pelaku ditangkap di rumah kontrakan Jalan Arcamanik, Kelurahan Sindanglaya, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (10/12/2024).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, identitas keempat pelaku yang ditangkap berinisial DAS (48), AS (35), T (51), H alias Ato (51).

4. Otak Penculikan Mantan Suami Siri 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, otak penculikan ini yakni DAS. Tiga tersangka lain diajak pelaku DAS.

DAS mengaku sakit hati karena hubungannya dengan korban tidak ada kejelasan bahkan diputus sepihak. Dia menjalin hubungan dengan korban sejak 2014. Namun begitu, hubungan tersebut tidak jelas.

Polrestabes Bandung saat ekspose kasus penculikan IRT di Antapani. (Foto: iNews/AGUS WARSUDI)

Pelaku pun meminta kejelasan kepada korban hingga sempat bertemu dengan keluarga besar korban di Tasikmalaya.  "Sejak 2014 sampai 2018 gak ada kejelasan (hubungan). (Saya sudah) menghadap (bertemu) keluarganya di Tasik," kata DAS.

Terkait alasan aksi penculikan, DAS mengaku perbuatan tersebut dilakukan tidak sengaja. Namun DAS mengaku sakit hati dengan suami korban yang pernah melabrak dirinya.

"Gak sengaja (penculikan). Lebih sakit ke suaminya karena dia pernah datang ke rumah mamah saya nyuruh orang sampai obrak abrik ruang tengah," ujar DAS.

5. Pelaku dan Korban Menikah Siri

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, korban Santi dan pelaku DAS pernah menjalin hubungan dekat sejak 2014. Bahkan saat menjalin hubungan, pelaku dan korban menikah siri.

Berdasarkan keterangan korban, hubungan asmara antara korban dan pelaku hingga menikah siri itu terjalin saat korban sedang dalam proses bercerai dari suaminya. Sedangkan pelaku berstatus duda.

"Keterangan yang diperoleh dari korban, mereka pernah nikah siri. Ini masih sebatas keterangan lisan dari korban belum dibuktikan dengan surat-surat," kata Satreskrim.

6. Ajak 3 Pelaku dengan Upah Rp100.000

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka DAS mengajak tiga pelaku lainnya AS, T dan H alias Ato untuk menemaninya mendatangi rumah korban. 

DAS menjanjikan akan memberikan upah kepada masing-masing pelaku jika menemaninya menagih utang ke korban. Saat tiba di kediaman korban pada Minggu (8/12/2024), pelaku menunggu.

7. Polisi Telusuri Asal Pistol Pelaku

Polisi masih menelusuri asal pistol yang dipakai Donny Agusta Suprihandono (48) alias DAS, pelaku utama penculikan ibu rumah tangga, Santi (49) di Antapani, Kota Bandung. Saat beraksi menculik korban Santi, pelaku DAS menodongkan pistol jenis SIG Sauer P226 berpeluru sembilan butir kaliber 9 milimeter. Senjata api itu dibeli dari seseorang.

Saat ini, polisi mendalami kepemilikan senjata api tersebut. Sebab, berdasarkan hasil penyidikan, DAS tidak memiliki izin kepemilikan senjata api tersebut.

"Tentu soal senjata api ini akan didalami dalam kasus berbeda karena memiliki senjata api tanpa izin. Ini termasuk juga tentunya tindak pidana. Akan didalami asal usul senjata, apakah dipinjam, beli, atau dapat dari mana," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).

Topik Menarik