Remaja Begal Sopir Taksi Online di Demak Ditangkap, Motif Bikin Geleng Kepala
DEMAK, iNews.id – Polisi menangkap remaja yang nekat membegal sopir taksi online di Kabupaten Demak. Pelaku Gigih Rama Saputra (18) warga Semarang ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kasat Rekrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, aksi pembegalan terjadi awal November 2024. Saat itu, pelaku memesan taksi online dari Semarang tujuan Demak.
Berbekal pisau dapur, pelaku merancang aksi pembegalan. Saat memasuki Jalan Pecinan Demak, pelaku yang sebelumnya sempat minum minuman keras langsung menusuk leher dan dada korban. Namun korban, Catur Adi Purnomo (28) warga Mijen, Kota Semarang berusaha melawan hingga mobil yang dikendarainya menabrak pembatas.
“Lantaran kondisi mobil korban rusak, pelaku tidak berhasil membawa kabur mobil korban. Pelaku yang takut dikeroyok warga, langsung kabur meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah. Sedangkan korban dibawa warga ke rumah sakit,” katanya, Rabu (11/12/2024).
Mahasiswa Unpam Serang Ajak Warga Walantaka Bijak dalam Menghadapi Pilkada Kota Serang 2024
Dia menjelaskan, pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengendus keberadaan pelaku. “Pelaku ini ditangkap di kawasan permukiman Kabupaten Sidoarjo, Senin (9/12/2024),” ujarnya.
Hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku nekat membegal sopir taksi online karena bingung tidak punya uang untuk menikahi pacarnya yang hamil. “Pelaku ini butuh uang untuk menikahi pacarnya yang hamil,” ucapnya.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.